Showing posts with label kasus. Show all posts
Showing posts with label kasus. Show all posts

Thursday, September 1, 2016

Jessica Wongso: Saya Tertarik Laki-laki...

Jakarta - Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Sarwono dalam sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin menduga terdakwa Jessica Wongso memiliki orientasi seksual sesama jenis. Namun, Jessica dengan tegas menyatakan dirinya hanya tertarik kepada laki-laki.

"Keterangan ahli banyak yang tidak benar. Saya tegaskan saya hanya tertarik dengan laki-laki, dulu, sekarang dan selamanya," ujar Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Ia juga menjelaskan kenapa dirinya tidak mau menjawab pertanyaan polisi saat memeriksanya di Polda Metro Jaya, terkait kehidupan seksualnya.

"Saya tidak berpikir itu pertanyaan untuk menjebak saya apakah saya suka sama wanita. Saya tegaskan lagi, saya tidak tertarik dengan wanita," ungkap Jessica Wongso.

Wednesday, August 31, 2016

Pengacara Upayakan Aa Gatot dan Istrinya Tidak Ditahan

Mataram - Polisi menetapkan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti dan istrinya Dewi Aminah sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu. Pengacara Gatot, Irfan Suryadinata pun menerima penetapan status tersebut terhadap kliennya.

"Itu kan kewenangan tim penyidik, orang boleh dinaikkan sebagai tersangka tergantung barang bukti. Jika barang bukti dinilai cukup maka itu kewenangan penyidik," ujar Irfan di Mataram, NTB, Rabu, 31 Agustus 2016.
Kendati demikian, saat ini pihaknya tetap berupaya mengajukan permohonan agar Gatot dan istrinya tidak ditahan. "Kami cuma ajukan permohonan. Dan itu sah-sah saja, karena penahanan itu tidak wajib," kata Irfan.

Sementara, Gatot bersama rekan-rekannya termasuk penyanyi Reza Artamevia telah dibawa menuju ke Direktorat Narkoba Polda NTB. Kedatangan rombongan itu ini dikawal ketat oleh puluhan anggota polisi.

Saturday, August 20, 2016

Kisah Pilu Pengamen Gugat Polisi Rp1 M Saat Disiksa di Polda

Nurdin Priyanto, pengamen kawasan Cipulir, yang menjadi korban salah tangkap Kepolisian, mengaku belum bisa melupakan kisah pilu, saat dia ditangkap dan disiksa anggota Polda Metro Jaya pada 2013 lalu. Mereka disiksa, agar mau mengaku sebagai pembunuh.

Pemuda berusia 25 tahun itu menceritakan, awal dia ditangkap saat tengah tertidur di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Parung Bogor, Jawa Barat.

"Kalau saya awal pertama ketangkap, lagi di Parung. Lagi tidur di warnet. Tiba-tiba, dibangunin, dijambak, dibawa sampai depan warnet, diseret-seret dan diinjak-injak. Itu posisi buka baju," kata Nurdin, usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin 25 Juli 2016.

Setelah ditangkap, Nurdin langsung dimasukkan ke sebuah mobil dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Dia pun mengungkapkan, saat berada di Polda, dia disuruh mengakui perbuatan yang menurut dia tidak dilakukan.

"Sampai saat itu, dimasukin ke mobil dan dipukulin dan disiksa. Langsung dibawa ke Polda. (Sampai di Polda) Sudah ada anak-anak. Sampai di Polda, terus disuruh mengaku, mata saya dilakban, disetrum, ditendangin, dipukulin sampai saya enggak kuat," ujar Nurdin.

Nurdin yang merasa tidak pernah melakukan seperti di dalam kasus yang disangkakan itu terpaksa mengaku. "Capek dipukulin terus, Ya, kami mengakui dengan terpaksa," ujarnya.

Hal senada diungkap korban salah tangkap lainnya, Andro Supriyanto. Andro mengaku saat digelandang anggota polisi ke Mapolda Metro Jaya, beralasan untuk dijadikan saksi.

Namun, sesampainya di Mapolda Metro Jaya, dia malah ditahan dan dipaksa untuk mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Lantaran tak kuat dengan siksaan, dia terpaksa mangaku atas hal yang menurut dia tidak dilakukan.

"Saya di tempat kejadian dibawa jadi saksi. Lagi tidur di kolong. Ada yang ngaduin Satpam situ. Polisi datang, kami dibawa. Mau jadi saksi, bilangnya pulang sore. Enggak dipulangin, malah digebukin. Disiksa bareng sama dia (Nurdin). Disuruh ngaku. Saya bilang, bukan saya yang bunuh. Dia bilang mengaku aja. Saat mengaku, enggak dipukulin lagi," kata Andro.

Selanjutnya... Mereka gugat polisi Rp1 miliar...



Sumber : Viva.co.id 


    pengamen gugat kejaksaan dki rp 1 miliar
    pengamen gugat polri dan kejagung rp 1 milia

Saturday, August 6, 2016

HOT ! Alasan Mahasiswi Ini Edarkan Bihun Bikini

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Bihun kremes bikini (bihun kekinian) yang kemasannya dianggap cukup vulgar dan dinilai meresahkan masyarakat, oleh pembuatnya yakni Pertiwi Darmawanti Oktavia (19) alias Tiwi, mahasiswi universitas swasta di Bandung, diproduksi dengan menyasar target market orang dewasa dan bukan anak-anak.

Pernyataan itu diungkapkan Tiwi saat diinterogasi kembali oleh penyidik Polresta Depok, di rumahnya di Jalan Muchtar, Gang Masjid, RT 1/ RW 8, Kelurahan Sawangan Baru, Sawangan, Depok, Sabtu (6/8/2016) sore.

"Dari hasil interogasi sementara, Tiwi menjelaskan bahwa produk itu target marketnya adalah orang dewasa dan bukan anak-anak. Sebab, pembelian harus online dengan harga Rp 15.000 perbungkus," kata Wakil Kepala Satreskrim Polresta Depok, Ajun Komisaris Firdaus usai menginterogasi Tiwi, Sabtu sore.

Menurut Firdaus dengan harga Rp 15.000 perbungkus yang dianggap cukup mahal, Tiwi meyakinkan bahwa produk itu memang diperuntukkan untuk orang dewasa dan bukan anak-anak.

"Sebab dengan harga Rp 15.000 per bungkus, akan sangat mahal untuk anak-anak. Jadi menurutnya produk ini untuk orang dewasa," katanya.

Ia mengatakan Tiwi juga menjelaskan bahwa dirinya tidak ada niat sama sekali untuk membuat produk yang kemasannya pornografi.

"Niatnya hanya ingin kemasanya menarik dengan nama yang menarik, sesuai target marketnya orang dewasa," kata Firdaus.

Ia mengatakan pada dasarnya Tiwi ingin menjelaskan kepada wartawan atau media, historical bagaimana ia bisa sampai memproduksi produk mie bikini itu.

Namun Tiwi ingin didampingi orang dekat yang mengerti akan hal ini agar tidak salah bicara ke media.

"Sementara jika didampingi orangtuanya, Tiwi merasa mereka juga tidak pahan soal ini. Karenanya ia belum mau menjelaskan ke media dan baru ke kami dalam interogasi BAP saja," kata Firdaus. (Budi Sam Law Malau)