Showing posts with label Jessica meracun mirna. Show all posts
Showing posts with label Jessica meracun mirna. Show all posts

Thursday, September 1, 2016

Jessica Wongso: Saya Tertarik Laki-laki...

Jakarta - Ahli Psikologi Sarlito Wirawan Sarwono dalam sidang kasus pembunuhan Mirna Salihin menduga terdakwa Jessica Wongso memiliki orientasi seksual sesama jenis. Namun, Jessica dengan tegas menyatakan dirinya hanya tertarik kepada laki-laki.

"Keterangan ahli banyak yang tidak benar. Saya tegaskan saya hanya tertarik dengan laki-laki, dulu, sekarang dan selamanya," ujar Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Ia juga menjelaskan kenapa dirinya tidak mau menjawab pertanyaan polisi saat memeriksanya di Polda Metro Jaya, terkait kehidupan seksualnya.

"Saya tidak berpikir itu pertanyaan untuk menjebak saya apakah saya suka sama wanita. Saya tegaskan lagi, saya tidak tertarik dengan wanita," ungkap Jessica Wongso.

Wednesday, August 31, 2016

Sidang Jessica Akan menghadirkan Psikolog dan Kriminolog Hari Ini-Berita Terbaru

Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Kamis (1/9/2016).

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yaitu Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) Profesor Doktor Sarlito Wirawan dan Ahli Kriminolog Ronny Nitibaskara. Kedua saksi tersebut, sedianya memberikan kesaksian pada persidangan Rabu 31 Agustus 2016.

"Yang Mulia, untuk saksi yang hari ini confirm hanya ahli forensik ini. Kami baru saja dapat konfimasi, untuk dua ahli Profesor Sarlito dan Ronny Nitibaskara baru bisa hadir esok hari," kata Jaksa Shanty Sofiarli ketika ditanya hakim apakah masih ada saksi yang akan diperdengarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

Setelah Meninggal 2 Jam, Seharusnya Ada Tanda Ini di Tubuh Mirna-Berita Terbaru

Jakarta - Dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Budi Sampurna menjadi ahli dalam sidang ke-16 kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Wongso. Ia menuturkan, tanpa dibedahnya jasad Wayan Mirna sekalipun, akan ada tanda lebam mayat yang identik menunjukkan korban meninggal akibat racun sianida.

Tanda itu, menurut Budi, adalah lebam berwarna merah terang atau cherry red. Warna lebam ini pada umumnya muncul pada mayat dengan sebab kematian racun sianida karena terjadinya peningkatan kadar oksigen dalam pembuluh darah vena.

"Pada kasus kematian karena racun sianida, biasanya bisa dikenali dengan lebam berwarna merah cerah (cherry red) pada bagian tubuh korban," jelas Budi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Lanjut Budi, lebam berwarna merah terang ini sudah muncul sekitar dua jam setelah korban meninggal. Lebam akan terlihat paling nyata dan jelas dalam jangka waktu 12 jam setelah korban dinyatakan meninggal.

Jaksa: Keluarga Keberatan Jasad Mirna Diautopsi Menyeluruh

Jakarta - Tindakan dokter forensik RS Polri Kramatjati yang tidak mengautopsi jasad Wayan Mirna Salihin secara keseluruhan, menjadi celah bagi pengacara Jessica Wongso untuk meragukan Mirna meninggal karena racun sianida berdosis tinggi.

Sebab, fakta yang ditemukan hanya ada 0,2 miligram sianida di lambung Mirna, di mana jumlah tersebut dinilai tidak mematikan.

Pihak Jessica pun semakin ragu kala ahli toksikologi dari Universitas Udayana I Made Agus Gelgel Wirasuta mengatakan, parameter seseorang terpapar sianida dosis tinggi adalah ditemukannya senyawa thiocynate di organ hati Mirna. Kenyataannya thiocynate tak ditemukan di organ hati Mirna.

"Di kedokteran forensik, tidak ada instrumen hukum yang melindungi ahli kedokteran forensik untuk melakukan outopsi. Ini harus faktor kerelaan dan izin keluarga. Ini adalah faktor sosiologis. Di Indonesia memerlukan persetujuan keluarga," bela Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardo atas tindakan dokter forensik yang tak mengautopsi seluruh organ tubuh Mirna, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016).

Sianida Mirna Berbentuk Kristal dan Mudah Didapat


Ahli Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Budi Sampurna mengatakan, sianida yang digunakan untuk membunuh Wayan Mirna Salihin berbentuk kristal putih. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ahli Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Budi Sampurna menduga, sianida yang digunakan untuk membunuh Wayan Mirna Salihin berbentuk kristal putih.

Menurut Budi, kristal putih atau kalium sianida (KCN) mudah larut dalam air namun tidak cepat menguap layaknya sianida cair. Kristal putih berbentuk seperti gula.

"Sianida itu tidak sulit ditemukan, ada yang cair dan padat, orang bisa dapatkan itu dengan mudah dan yang digunakan dalam kasus ini semacam kristal putih," ujarnya saat di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8).

KCN ini, Budi mengatakan, mudah didapatkan karena biasa digunakan untuk pertambangan, electroplating dan fotografi. Untuk membelinya pun tidak membutuhkan surat izin dari dokter.

Menurut Budi, dugaan penggunaan KCN ini muncul karena dua hal. Pertama, ditemukan sisa KCN dalam lambung Mirna yang larut dalam kopi. Kedua, gejala kematian Mirna sesuai dengan dampak dari sianida yaitu muntah-muntah dan kejang.

"Sianida itu racun ekstrim toksit dan itu akan menghasilkan kematian sangat cepat hitungannya menit," ucapnya.

Namun ada satu hal yang membuat Budi bingung. Menurutnya, normalnya jika sianida masuk dalam tubuh akan menyebar lewat peredaran darah. Tapi, sianida di tubuh Mirna hanya ditemukan di lambung, sementara hasil dari CT Scan tidak ada sianida di otak dan jantung Mirna.

Sianida merupakan bahan kimia yang jika kering tidak berbau, tapi jika menyerap air berbau sianida. Bahan kimia ini sangat mematikan jika terhirup ataupun tertelan karena menyerang seluruh jaringan tubuh, seperti sistem saraf sentral dan sistem saraf otot sehingga tidak terjadi pertukaran oksigen atau hipoksia.

Jika masuk sianida, dalam hitungan menit, tubuh akan kehilangan kesadaran, kejang-kejang, muntah-muntah, lalu meninggal.

Hakim Anggota Gultom Binsar pun mempertanyakan, mengapa kesaksian Budi berbeda dengan ahli forensik lainnya. Pada sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, ahli toksikologi forensik Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol. Nur Samran Subandi dan ahli forensik RS Polri Kramat Jati Jakarta, Slamet Purnomo dengan tegas mengatakan, Mirna meninggal akibat dari sianida.

"Anda ini berseberangan dengan ahli forensik lainnya ya?" Ujar Binsar.

Namun, Budi mengelak dengan mengatakan tidak berseberangan dengan ahli forensik lainnya.

Selain itu, Hakim Anggota Partahi pun menanyakan kepada Budi semudah apa masyarakat dapat membeli sianida jika tidak membutuhkan surat izin.

Budi menjelaskan, pembelian sianida dengan surat izin hanya diperuntukkan laboratorium. Surat izin itu juga berkaitan dengan perusahaan yang menjual sianida kepada laboratorium tertentu.

"Selama tiga puluh tahun saya menjabat sebagai seorang dokter, belum pernah saya menemui orang minta surat izin untuk beli sianida," tuturnya.

Usai mendengarkan keterangan Budi, Jessica tidak membantah apa yang telah disampaikan saksi. Ia mengaku, tidak paham dengan apa yang dibicarakan oleh saksi.

"Saya tidak mengerti apa yang dibicarakan, jadi saya tidak akan menanggapi, Yang Mulia," ujarnya.

Jessica memang diduga memasukkan sianida pada Es Kopi Vietnam yang ia pesankan untuk Mirna di Cafe Olivier. Namun, hingga saat ini masih menjadi pertanyaan bagaimana cara Jessica memasukkan sianida tersebut.

Sidang keterangan saksi pun akan dilanjutkan besok jam 09.00 WIB. Hal ini karena dua saksi, Kriminolog UI Ronny Nitibaskara dan Guru Besar Psikologi UI Sarlito Wirawan, tidak merespon untuk hadir dalam sidang hari ini. Keduanya pun, dikatakan oleh JPU, akan memberikan kesaksiannya besok.

(rel)

Sumber : Detik.com