Jakarta - Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM memastikan 177 WNI yang
hendak berhaji dengan paspor Filipina masih berkewarganegaraan
Indonesia. Walau sudah memiliki paspor Filipina, mereka tetap WNI dan
akan segera dipulangkan ke tanah air.
"Iya masih WNI. Mereka ini korban, 177 sudah masuk KBRI dan sedang dalam proses pemulangan kasihan mereka itu ditipu," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoto usai konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).
Heru mengatakan mereka berangkat ke Filipina dengan paspor asli Indonesia. Ketika hendak berangkat hendak ke Makkah baru diketahui paspor yang mereka pakai palsu.
"Paspor Filipina, kan mereka ditolak berangkat karena paspornya palsu, kalau asli sudah bisa berangkat haji mereka. Ketahuannya karena tidak bisa bahasa Tagalog, dari situ sudah ketahuan mereka bukan orang Filipina," paparnya.
Menurutnya paspor itu dibuat di Filipina, sedangkan Imigrasi Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk penyelidikan.
"Ya itu otoritas Filipina. Jadi mereka itu korban penipuan, jangan disamakan dengan yang lain. Kasihan saudara kita mau pulang, uangnya habis," sambungnya.
Heru mengatakan otoritas di Filipina masih butuh keterangan mereka sebagai saksi korban. Namun dipastikan jemaah haji asal Indonesia itu akan secepatnya kembali ke tanah air.
"Secepatnya mereka masih diminta sebagai saksi korban. nanti kalau di Indonesia kita cari siapa yang nipu kan teman-teman kepolisian sudah siap," pungkasnya.
(edo/dra)
"Iya masih WNI. Mereka ini korban, 177 sudah masuk KBRI dan sedang dalam proses pemulangan kasihan mereka itu ditipu," kata Kabag Humas Ditjen Imigrasi Heru Santoto usai konferensi pers di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).
Heru mengatakan mereka berangkat ke Filipina dengan paspor asli Indonesia. Ketika hendak berangkat hendak ke Makkah baru diketahui paspor yang mereka pakai palsu.
"Paspor Filipina, kan mereka ditolak berangkat karena paspornya palsu, kalau asli sudah bisa berangkat haji mereka. Ketahuannya karena tidak bisa bahasa Tagalog, dari situ sudah ketahuan mereka bukan orang Filipina," paparnya.
Menurutnya paspor itu dibuat di Filipina, sedangkan Imigrasi Indonesia tidak memiliki kewenangan untuk penyelidikan.
"Ya itu otoritas Filipina. Jadi mereka itu korban penipuan, jangan disamakan dengan yang lain. Kasihan saudara kita mau pulang, uangnya habis," sambungnya.
Heru mengatakan otoritas di Filipina masih butuh keterangan mereka sebagai saksi korban. Namun dipastikan jemaah haji asal Indonesia itu akan secepatnya kembali ke tanah air.
"Secepatnya mereka masih diminta sebagai saksi korban. nanti kalau di Indonesia kita cari siapa yang nipu kan teman-teman kepolisian sudah siap," pungkasnya.
(edo/dra)
Sumber : detik.com
No comments:
Post a Comment