Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencopot Ruhut Sitompul dari posisi sebagai juru bicara partai. Pernyataan-pernyataan politik Ruhut selama ini dianggap kerap merugikan Partai Demokrat.
Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengungkapkan, ada banyak pertimbangan mengapa SBY memecat Ruhut. Salah satunya, karena dia selalu mengatasnamakan Partai Demokrat atas opini pribadinya.
Berikut ini pernyataan-pernyataan kontroversial Ruhut yang tercatat di Media Liputan6.com:
1. Hak Asasi Monyet
Saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Polri, dan BNPT, pada Rabu, 20 April 2016, Ruhut mempertanyakan pelanggaran HAM apa yang sudah dilanggar Densus 88 dalam kasus kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono.
"Saya kecam yang datang ke Komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?" ucap Ruhut.
Menurut dia, Anggota Densus 88 selama ini sudah bekerja dengan sangat manusiawi. Bahkan, kata Ruhut, pilihan untuk tidak memborgol Siyono karena ingin menghormati yang bersangkutan. Namun saat diperlakukan manusiawi, Siyono malah balik menyerang aparat yang saat itu sedang menjaganya.
Ruhut juga mengecam dengan berbagai pihak yang selama ini kerap menyuarakan pembubaran Densus 88. Menurut dia bukan malah dibubarkan, tapi harusnya Densus diberikan penambahan anggaran.
Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengungkapkan, ada banyak pertimbangan mengapa SBY memecat Ruhut. Salah satunya, karena dia selalu mengatasnamakan Partai Demokrat atas opini pribadinya.
Berikut ini pernyataan-pernyataan kontroversial Ruhut yang tercatat di Media Liputan6.com:
1. Hak Asasi Monyet
Saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Polri, dan BNPT, pada Rabu, 20 April 2016, Ruhut mempertanyakan pelanggaran HAM apa yang sudah dilanggar Densus 88 dalam kasus kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono.
"Saya kecam yang datang ke Komisi III mengatakan Densus 88 melanggar HAM, HAM apa yang dilanggar, hak asasi monyet?" ucap Ruhut.
Menurut dia, Anggota Densus 88 selama ini sudah bekerja dengan sangat manusiawi. Bahkan, kata Ruhut, pilihan untuk tidak memborgol Siyono karena ingin menghormati yang bersangkutan. Namun saat diperlakukan manusiawi, Siyono malah balik menyerang aparat yang saat itu sedang menjaganya.
Ruhut juga mengecam dengan berbagai pihak yang selama ini kerap menyuarakan pembubaran Densus 88. Menurut dia bukan malah dibubarkan, tapi harusnya Densus diberikan penambahan anggaran.
Pernyataan Ruhut Sitompul ini pun berujung pada laporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Pemuda Muhammadiyah. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjutak dalam laporannya menduga Ruhut melanggar kode etik yang tertuang dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) nomor 17 Tahun 2014 serta diatur lebih lanjut dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2015.
Untuk memperkuat bukti, Dahnil membawa berkas-berkas yang diberikan kepada MKD berupa kliping-kliping pernyataan Ruhut di berbagai media.
No comments:
Post a Comment