Medan - Polisi menangkap 5 orang penyelundup minuman keras
(miras) berbagai merk asal Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara
(Sumut). Dari hasil pemeriksaan, diketahui minuman keras itu berjumlah
2.400 botol.
"Botol minuman keras ilegal itu ditaruh didalam dua ratus kotak," kata Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar di Ditpolair Polda Sumut, Jalan TM Pahlawan, Belawan, Sabtu (6/8/2016).
Sumber Detik.news.com
"Botol minuman keras ilegal itu ditaruh didalam dua ratus kotak," kata Direktur Polair Polda Sumut Kombes Pol Sjamsul Badhar di Ditpolair Polda Sumut, Jalan TM Pahlawan, Belawan, Sabtu (6/8/2016).
Sumber Detik.news.com
No comments:
Post a Comment