Wednesday, August 31, 2016

Cerita Saksi Ketika Pelaku Prostitusi Anak untuk Gay Digerebek Bareskrim di Puncak

Jakarta - Polisi menangkap AR, pria yang menjadi penyedia anak-anak di bawah umur kaum gay di hotel di Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Pihak pengelola Hotel mengatakan, para pelaku datang bersama teman-temannya pada Selasa (30/8) sekitar pukul 14.00 WIB. Pada saat yang sama, beberapa anggota kepolisian dari Mabes Polri sudah berada di lokasi untuk melakukan penangkapan.

"Jadi yang datang duluan itu, polisinya. Pas anak-anak itu datang, langsung disergap," kata Boboy, salah satu pengelola hotel saat ditemui di lokasi penangkapan Rabu (31/8/2016).

Boboy mengatakan, berdasarkan keterangan stafnya, pelaku AR yang ditangkap pihak Mabes Polri baru kali itu datang ke hotelnya.

"Tidak ada reservasi sebelumnya. Mereka benar-benar baru datang kesini. Belum pernah datang juga sebelumnya. Jadi tidak mungkin kalau di sini jadi tempat mangkal mereka," terang Boboy. 




"Saya juga kaget, kok ada prostitusi gay. Kalau perempuan kan banyak, sudah biasa. Kalau ini saya baru dengar," sambungnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menangkap AR, pria penyedia anak-anak dibawah umur untuk prostitusi kaum gay di Hotel Cipayung Asri, Puncak, Bogor. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan AR berikut 7 (tujuh) anak di bawah umur yang akan dijajakan kepada kaum gay. Hingga saat ini, kasus prostitusi anak untuk kaum gay tersebut masih didalami pihak Mabes Polri
(dra/dra)

No comments:

Post a Comment